Selasa, 20 September 2011

KERUSAKAN LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Meningkatnya perhatian masyarakat mulai menyadari akibat-akibat yang ditimbulkan dan kerusakan lingkungan hidup. Sebagai contoh apabila ada penumpukan sampah dikota maka permasalahan ini diselesaikan dengan cara mengangkut dan membuangnya ke lembah yang jauh dari pusat kota, maka hal ini tidak memecahkan permasalahan melainkan menimbulkan permasalahan seperti pencemaran air tanah, udara, bertambahnya jumlah lalat, tikus dan bau yang merusak, pemandangan yang tidak mengenakan. Akibatnya menderita interaksi antara lingkungan dan manusia yang akhirnya menderita kesehatan.
Interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya merupakan suatu proses yang wajar dan terlaksana sejak manusia itu dilahirkan sampai akhir hidupnya. Hal ini membutuhkan daya dukung lingkungan untuk kelangsungan hidupnya.Masalah lingkungan hidup sebenatnya sudah ada sejak dahulu, masalah lingkungan hidup bukanlah masalah yang hanya dimiliki atau dihadapi oleh negaranegara maju ataupun negara-negara miskin, tapi masalah lingkungan hidup adalah sudah merupakan masalah dunia dan masalah kita semua.Keadaan ini ternyata menyebabkan kita betpikir bahwa pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkungan ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas.
Masalah lingkungan hidup merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan terutama di bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif merugikan masyarakat. Masalah lingkungan hidup adalah merupakan masalah yang komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner.
Industrialisasi merupakan conditio sine quanon keberhasilan pembangunan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi, akan tetapi industrialisasi juga mengandung resiko lingkungan. Oleh karena itu munculnya aktivitas industri disuatu kawasan mengundang kritik dan sorotan masyarakat. Yang dipermasalahkan adalah dampak negatif limbahnya yang diantisipasikan mengganggu kesehatan lingkungan.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya ( Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Langit  biru yang kita idamkan agaknya kian jauh dari kenyataan.  Udara kita telah tercemar oleh berbagai polutan udara kota, baik dari kegiatan industri maupun terutama lalu lintas atau transportasi darat. Bukan hanya jumlah kendaraan bermotor yang kian meningkat pesat, tetapi juga banyak kendaraan yang tidak dirawat dengan baik, disamping kualitas bahan bakar yang masih mengandung timbel (Pb), sehingga menghasilkan emisi yang dapat mengganggu kesehatan.
Polusi udara umumnya diberi batasan sebagai udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia dalam konsentrasi yang cukup tinggi untuk dapat menyebabkan gangguan pada manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan harta benda.
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1.  Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2.  Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan
menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
cacat.
3.  Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik.
c. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.
1. Perubahan Lingkungan karena Campur Tangan Manusia
Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.
Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut pertanian tipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.
2. Perubahan Lingkungan karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:

1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan
    datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi
3. manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang
baik.
1.1.1 Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan
sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah
serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan
perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya
melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau
denda.
      Tujuan
Tujuan dan maksud, pembahasan penulis adalah adalah untuk membahas dan menganalisa sampai sejauh manakah akibat pencemaran lingkungan hidup terutama pencemaran udara bagi kehidupan social masyarakat.





BAB II
PEMBAHASAN

Masalah pencemaran udara dikota-kota besar, sangat dipengaruhi dan berbeda oleh berbagai faktor yaitu: tofografi, kependudukan, iklim dan cuaca serta tingkat atau angka perkembangan sosio ekonomi dan industrialisasi. Masalah-masalah ini akan meningkat keadaannya, jika jumlah penduduk perkotaan semakin meningkat yang mengakibatkan jumlah penduduk yang terpapar polusi udara juga meningkat.

2.1. Sumber-sumber polusi udara

Pertumbuhan polusi kota dan tingkat industrialisasi yang tak terhindar, akan mengarah kepada kebutuhan enegi yang lebih besar, pada umumnya akan menghasilkan pembuabuangan limbah atau zat pencemar lebih banyak.pembakaran bahan bakar posil untuk pemanasan rumahtangga untuk pembangkit tenaga listrik, kendaraan bermotor, dalam proses-proses industri dan pembuangan limbah padat dengan pembakaran merupakan sumber utama dari pembuangan limbah zat-zat pencemar didaerah perkotaan.

SO2, NO dan NO2, CO, O3, SPM (Suspended Particulate Matter) dan Pb. SO2 berperan dalam terjadinya hujan asam dan polusi partikel sulfat aerosol. NO2 berperan terhadap polusi partikel dan deposit asam dan prekusor ozon yang merupakan unsur pokok dari kabut fotokimia. Asap dan debu termasuk polusi partikel. Ozon, CO, SPM, dan Pb seluruhnya telah dibuktikan memberi pengaruh yang merugikan kesehatan manusia. Pembakaran bahan bakar fosil di sumber-sumber yang menetap, mengarah terbentuknya produksi SO2, NO dan NO2 serta Pb, sedangkan masing-masing berminyak solar jelas terbukti menghasilkan sejumlah partikel dan SO2 sebagai tambahan dari NO dan NO2.

Ozon merupakan suatu fotokimia oksidan secara tidak langsung dihasilkan dari sumber-sumber pembakaran, dibentuk dibagian bawah atmosfir, dari NO dan komponen-komponen organik yang mudah menguap (VOCs= Volatile Organic Compounds) atau Hidrokarbon-hidrokarbon reaktif dengan adanya sinar matahari. VOCs dihasilkan dari keaneka ragaman sumber-sumber buatan manusia termasuk lalu lintas jalan raya, produksi dan pemakaian zat-zat kimia organik seperti bahan-bahan pelarut, transport dan pemakaian crude oil, pemakaian dan distribusi gas alam, tempat pembuangan limbah dan pabrik-pabrik limbah cair.

Walaupun penemuan-penemuan pembuangan limbah cair secara rinci tidak tersedia luas bagi kota-kota itu sendiri. Berdasarkan observasi nasional dan adanya peningkatan registrasi kendaraan bermotor akhir-akhir ini, dapat disimpulkan bahwa kendaran bermotor merupakan sumber utama dari zat-zat pencemar udara terutama CO, NO, dan NO2, SPM dimayoritas dikota-kota besar dinegara industri.

Sebaiknya dikota-kota negara berkembang menunjukkan variasi sumber polusi udara yang lebih besar. Kontribusi relatif dari mobil dan sumber-sumber yang bergerak atau menetap terhadap emisi - emisi polutan udara berbeda nyata di antara kota-kota, tergantung dari tingkat motorisasi, kepadatan,tipe industri yang ada. Kontribusi dari kendaraan bermotor lebih sedikit dikota-kota dengan tingkat motorisasi rendah seperti: di Afrika dan kota-kota terletak didaerah yang suhu dingin (tergantung pada bahan bakar batu bara atau biomosa untuk pemanas ruangan) Cina, Eropa Timur.

Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, lalu lintas dalam hal ini kendaraan bermotor, mempunyai andil yang sangat besar dalam memberikan kontribusi pada polusi udara. Konstribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%, bandingkan dengan industri yang hanya berkisar antara 10-15%. Sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan/ladang dan lain-lain.

Gambaran yang mirip terjadi pula di Amerika Serikat. Dari jumlah total tiap zat pencemar utama yang dikeluarkan setiap tahun, karbon monoksida (CO) merupakan zat pencemar terbanyak dan kendaraan bermotor adalah sumber utamanya, seperti terlihat pada tabel berikut ini. Namun perlu diingat kita tidak boleh memandang jenis zat pencemar atau sumbernya semata-mata berdasarkan jumlah total emisi tiap tahun. Kita juga harus mempertimbangkan sejauh mana tingkat bahaya setiap jenis zat pencemar, terutama terhadap kesehatan manusia.

2.2 Distribusi dan Transportasi

Dua hal yang sangat mempengaruhi panyebaran dan transportasi dari zat-zat pencemar udara, yakni iklim dan cuaca, serta letak topografi daerah yang dikaitkan dengan penyebaran penduduk. Iklim-iklim dikota besar berbeda dengan benua yang lebih dingin dan lembab (seperti di Beijing yang sangat dingin), dibandingkan dengan daerah yang di Gurun (Kairo) atau tropical dengan temperatur sedang dan kelembaban tinggi (Bangkok). Akibat beratnya musim dingin, dapat menentukan jumlah pemanasan yang dibutuhkan penduduk sehingga meningkatkan emisi-emisi polutan, seperti SO2 diwaktu musim dingin. Pada kota-kota dengan temperatur sedang, beban polusi cenderung disebarkan secara merata sepanjang tahun. Thermal inversion (pembalikan suhu) merupakan masalah khusus bagi kota- kota dengan iklim panas dan dingin.

Dalam keadaan penyebaran normal, gas-gas pencemar yang panas akan timbul disaat mereka datang dan kontak dengan masa udara yang dingin, pada ketinggian yang lebih tinggi. Bagaimanapun lingkaran-lingkaran tertentu, suhu udara lebih meningkat jauh dan membentuk suatu lapisan inversi beberapa puluh atau ratus meter diatas tanah. Lapisan ini akan merangkap polutan-polutan yang dekat sumber-sumber emisi dan berperan sebagai pelindung panas, memperlambat penyebarannya. Kondisi-ondisi seperti ini akan menjadi permasalahan jika kecepatan angin rendah. Keadaan isotermal adalah suatu keadaan yang dijumpai bila tidak ada perubahan dalam temperatur didaerah ketinggian, sehingga mempunyai pengaruh yang sama.

2.3 . Pemantau Kualitas Udara

Pada tahun 1960-an pengenalan zat-zat pencemar alam yang ada dimana- mana seperti: SO2, NO & NO2, CO, SPM, Pb dan O3 di udara perkotaan, serta tertarik akan pengaruh yang merugikan bagi kesehatan manusia mendorong Institusi-institusi untuk mengatur pemantauan jaringan guna pengukuran rutin kualitas udara perkotaan. Standard-standard kualitas udara Nasional dan bentuk-bentuk lain dari Undang-undang juga diperkenalkan untuk melindungi kesehatan manusia. Banyak dinegara-negara maju UU dan pemantauan pada mulanya difokuskan terhadap SO2 dan SPM, sejak akhir tahun 1970 sejalan dengan datangnya dan peningkatan jumlah kenderaan bermotor yang merupakan sumber polusi udara yang penting seperti: CO, NO & NO2 dan Pb, perkembangan jaringan pemantau polutan kualitas udara dari lalu lintas dilakukan secara rutin.

Pada tahun 1980, pemantau udara secara tradisioil didirikan di negara-negara berkembang, khususnya di Asia dan Amerika Selatan. Saat sekarang ini perhatian besar ditujukan terhadap pemantauan oksidan fotokimia, O3 dan VOCs. Walaupun alat ini tidak begitu banyak berkembang, hanya sedikit negara yang rutin memonitor O3 sebagai pedoman dari polusi fotokimia. Untuk zat polutan VOCs jarang digunakan karena sulitnya data tentang zat ini diperoleh.

Sebagai kunci dari prioritas pemantauan zat polutan adalah resikonya terhadap kesehatan manusia. Pusat monitor hanya memantau data-data tentang tingkat polusi udara di saat tertentu dan contoh tempat tertentu. Bahkan pada negara-negara maju dengan tingkat industri tinggi umumnya hanya terbatas pada pengamatan lokasi secara rutin. Pada tahun 1980, pemantau udara secara tradisionil didirikan negara-negara belum berkembang, khusus di Asia dan Amerika Selatan. Saat sekarang ini perhatian besar ditujukan terhadap pemantau oksidan fotokimia,O3 dan VOCs. Walaupun alat ini tidak begitu banyak berkembang,hanya sedikit negara yang rutin memonitor O3 sebagai pedoman dari polusi fotokimia. Untuk zat polutan VOCsjaramg digunakan karena sulitnya data tentang zat ini diperoleh. Sebagai kunci dari prioritas pemantauan zat polutan adalah resikonya terhadap kesehatan manusia. Pusat monitor hanya memantau data-data tentang tingkat polusi udara disaat tertentu dan contoh tempat tertentu. Bahkan pada negara-negara maju dengan tingkat industri tinggi umumnya hanya terbatas pada pengamatan lokasi secara rutin, karena besarnya biaya untuk mendirikannya. Menurt penilitian WHO dari 60 perusahaan-perusahan didunia,hanya 34 yang memiliki rencana pemantauan sedang yang 16 lagi tidak ada.

2.4 Pencemaran Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi.
Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi. WHO menyatakan Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit
Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup.
Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
Pada pelaksanan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksnaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak.
Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.
Menurut paragdima Blum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, linkungan rekreasi, lingkungan kerja.
Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Industrialisasi pada saat ini akan menimbulkan masalah yang baru, kalau tidak dengan segera ditanggulangi saat ini dengan cepat. Lingkungan industri merupakan salah satu contoh lingkungan kerja. Walaupun seorang karyawan hanya menggunakan sepertiga dari waktu hariannya untuk melakukan pekerjaan di lingkungan industri, tetapi pemaparan dirinya di lingkungan itu memungkinkan timbulnya gangguan kesehatan dengan resiko trauma fisik gangguan kesehatan morbiditas, disabilitas dan mortalitas.
WHO menyatakan kontribusi dari polusi udara di dalam ruangan sebagai faktor risiko terpenting nomor delapan dan bertanggung jawab untuk 2,7% dari penyakit. Secara global polusi udara di dalam ruangan hasil penggunaan bahan bakar bertanggung jawab untuk 1,6 juta kematian akibat pneumonia, penyakit paru kronik dan kanker paru, dan 5 kali lebih besar ancamannya daripada polusi udara luar ruangan. Di negara berkembang yang tinggi angka kematiannya, polusi udara di dalam ruangan diperkirakan bertanggung jawab untuk 3,7% dari keseluruhan beban penyakit, membuatnya sebagai penyebab kematian setelah malnutrisi, sex yang tidak aman dan kekurangan air dan sanitasi. Polusi udara di dalam ruangan telah terbukti secara kuat meningkatkan risiko pneumonia pada anak dibawah 5 tahun dan penyakit paru kronik dan kanker paru (dalam hubungan dengan penggunaan batu bara) pada dewasa usia >30 tahun.
Polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia melalui berbagai cara, antara lain dengan merangsang timbulnya atau sebagai faktor pencetus sejumlah penyakit. Kelompok yang terkena terutama bayi, orang tua dan golongan berpenghasilan rendah biasanya tinggal di kota-kota besar dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang buruk.
Terdapat korelasi yang kuat antara pencemaran udara dengan penyakit bronchitis kronik (menahun). Walaupun merokok hampir selalu menjadi urutan tertinggi sebagai penyebab dari penyakit pernafasan menahun, sulfur oksida, asam sulfur, pertikulat dan nitrogen dioksida telah menunjukkan sebagai penyebab dan pencetus asthma brochiale, bronchitis menahun dan emphysema paru.
Hasil-hasil penelitian di Amerika Serikat sekitar tahun 70-an menunjukkan bronchitis kronik menyerang 1 di antara 5 orang laki-laki Amerika umur antara 40-60 tahun dan keadaan ini berhubungan dengan merokok dan tinggal di daerah perkotaan yang udaranya tercemar.
Hubungan yang sebenarnya antara pencemaran udara dan kesehatan atau pun timbulnya penyakit yang disebabkannya masih merupakan problema yang sangat komplek. Banyak faktor-faktor lain yang ikut menentukan hubungan sebab akibat ini. Namun dari data statistik dan epidemiologik hubungan ini dapat dilihat dengan nyata.
Pada umumnya data morbiditas dapat dianggap lebih penting dan berguna daripada data mengenai mortalitas. Apalagi penemuan-penemuan kelainan fisiologik pada kehidupan manusia yang terjadi lebih dini sebelum tanda-tanda penyakit dapat dilihat atau pun dirasa, sebagai akibat dari pencemaran udara, jelas lebih penting lagi artinya. Tindakan pencegahan mestinya telah perlu dilaksanakan pada tingkat yang sedini mungkin.
Penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara adalah:
  1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
  2. Emphysema pulmonum.
  3. Bronchopneumonia.
  4. Asthma bronchiale.
  5. Cor pulmonale kronikum. i daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
  6. Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
  7. Penyakit jantung. juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
  8. Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi
  9. Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), Perempuan yang terpapar dengan asap polusi udara di dalam ruangan 3x lebih berisiko untuk terkena PPOK, seperti bronchitis kronis daripada perempuan yang memasak dan memanaskan dengan listrik, gas dan bahan bakar lainnya. Pada laki-laki yang terpapar polusi dalam ruangan akan meningkatkan risiko sebanyak 2x untuk terkena PPOK. Polusi udara dalam ruangan bertanggungjawab untuk 700.000 dari 2,7 juta kematian akibat PPOK
10 Kanker paru-paru, Batu bara yang digunakan secara luas di Cina dan penggunaan untuk memasak secara terbuka atau menggunakan perapian kecil dapat menyebabkan kanker paru-paru pada perempuan. Paparan terhadap asap dari pembakaran batubara meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru sebanyak 2x lipat pada perempuan yang menghirup asap lebih sedikit dari laki-laki di negara-negara berkembang.
Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Keadaan ini ternyata menyebabkan kita betpikir bahwa pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkungan ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas.

Masalah lingkungan hidup merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan terutama di bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif merugikan masyarakat. Masalah lingkungan hidup adalah merupakan masalah yang komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner.

Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
 a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b.terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c.lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d.intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e.komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer, f.sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
3.2 Saran

Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam teori simpul.

Apabila memungkinkan, selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor.

Di samping itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar, karena sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.

Namun, kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu, perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan. Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji emisi.

Peran serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar langit biru tidak sekedar menjadi isapan jempol.


DAFTAR PUSTAKA

Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
Daldjoeni.1986.Pokok-Pokok Geografi Manusia.
Eddin,Edlina Hatmini,dkk.1999.OxfordEnsiklopedi Pelajaran.Jilid II. Oxford : Oxford      University Press.
H.J. de Blij.1991. Geography Regional and Concept. Amerika.
Yusad, Y. 2003. Polusi Udara Di Kota Besar Dunia. Fakultas Kesehatan Msyarakat
                USU. Medan.
Wardhana, W.A., 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta.
Yudohusodo, S., 1991. Rumah Untuk Seluruh Rakyat, INKOPPOL Unit Percetakan     Bharakerta, Jakarta.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 42 Tahun 1994 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan.
Kusnadi Rachmad.1994. Ilmu Pengetahuan Populer. Jakarta : PT. Widyadara
Ross,Fred.,at al.1996. Diversity of Life Wm. C.Drown Publishers.
Stone,David,1997.Biodivercity of Indonesia.tien Wah Press, Singapore.
Tjahjono, B.1993.Fenomena Atmosfer. Bahan Penataran IPBA Tingkat Nasional Bidang Atmosfer. Bandung : FMIPA-ITB.

        Ward, Barbara dan Rene, Dubos. Satu Bumi : Perawatan dan Pemeliharaan Sebuah Planet Kecil. Lembaga Ekologi Universitas Pajajaran dan Yayasan Obor. Jakarta :Gramedia, 1974
Young Scientisy.1994. Chicago.World Book, Inc.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar